Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Siap-siap! Sebanyak 3.246 ASN Pindah ke IKN Pada Juli 2024

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Desember 2023 | 12:56 WIB
Share:
Ilustrasi ASN akan pindah ke IKN. (Foto: Repro)
Ilustrasi ASN akan pindah ke IKN. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Migrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dimulai pada bulan Juli 2024, bertahap sampai November 2024.

Pada bulan Juli sebanyak 3.246 ASN akan pindah ke IKN.

"ASN yang pindah pertama dari 37 kementerian/lembaga. Sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Senin, 18 Desember 2023.

Menurut Azwar Anas pemindahan IKN bukan sekadar relokasi fisik, tetapi juga transformasi budaya kerja dan pelayanan publik.

Kementerian/lembaga harus menyiapkan SDM sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi.

Menurut Anas, pemindahan IKN langkah strategis memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Pemindahan IKN sekaligus momentum penerapan tata kelola pemerintahan efektif dan efisien.

Dikatakannya, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Diharapkan pemindahan berjalan lancar,"  pungkas Azwar Anas.

Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase, yaitu:

1. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.

2. Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.

3. Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.

4. Fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0.

5. Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).rajamedia

Komentar: