Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Wapres Pastikan Tak Akan Munculkan Dwifungsi ABRI

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:01 WIB
Share:
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Repro)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjawab kekhawatiran masyarakat terkait aturan soal jabatan ASN bisa diisi TNI-Polri. Ma'ruf Amin memastikan itu tidak akan memunculkan kembali dwifungsi ABRI.

"Yang pasti itu sudah disiapkan, tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifungsi ABRI seperti dulu itu," kata Ma'ruf kepada wartawan, Jumat (15/3).

Menurut Ma'ruf Amin, peraturan yang memungkinkan TNI/Polri mengisi jabatan ASN dibuat karena memang terdapat jabatan-jabatan sipil tertentu yang perlu diisi oleh anggota TNI/Polri.

Kendati demikian, tetap ada batasan-batasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personil militer tersebut.

"Memang di jabatan-jabatan sipil itu juga diperlukan adanya pihak-pihak dari kalangan TNI/Polri. Itu juga sangat diperlukan, karena itu kemudian perlu ditampung dalam undang-undang, sehingga kemungkinan (jabatan) itu bisa diisi. Tapi tentu dengan batasan-batasan,” terang Wapres.

"Jadi ada jabatan-jabatan tertentu yang sifatnya tidak mungkin tenaga yang disiapkan oleh TNI/Polri mengisi jabatan tersebut,” tambahnya.

Wapres memastikan kembali, PP Manajemen ASN yang saat ini tengah dibahas di lembaga legislatif, tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI.

"Karena itu, undang-undang terus disempurnakan, saling mengisi, tapi tidak mengembalikan dwi fungsi ABRI di dalam tatanan pemerintahan,” demikian tutup Wapres Ma'ruf Amin.rajamedia

Komentar: