Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Pagi Ini, Putusan Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan MK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 07:33 WIB
Share:
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok VOI)
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok VOI)

RAJAMEDIA.CO - Sengketa Pilpres - Putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 diibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, 22 April 2024.

Putusan dibacakan mulai 09:00 WIB.

MK telah memanggil para pihak terkait untuk menghadiri pembacaan putusan, yakni pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta, para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya empat ini lah untuk dua perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono melansir Medcom.id, Senin, 22 April 2024.

MK akan membacakan putusan terkait perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mereka diwakili kuasa hukum Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir dan Sugito.

Kemudian MK juga akan membacakan putusan dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Perkara ini dimohonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan kuasa hukum Todung Lubis, Maqdir Ismail dan Yanuar Wasesa.rajamedia

Komentar: