Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Paguyuban Warung Madura: Pemerintah Seyogyanya Melindungi, Membina bukan Memberangus UKM

Laporan: Nazila Nur
Sabtu, 27 April 2024 | 17:05 WIB
Share:
Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Indonesia, Abdul Hamied. (Foto: Repro)
Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Indonesia, Abdul Hamied. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Polemik  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar warung Madura tidak buka 24 jam, terus menjadi pembicaraan publik.

Kemenkop UKM dituding tidak pro usaha kecil menengah dan condong membela ritel yang hanya dimiliki  segelintir pengusaha kaya.

Atas sinyalemen itu, Paguyuban Warung Sembako Madura Indonesia mengeluarkan pernyataan sikapnya.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi Kantor Berita Raja Media Network (RMN), Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Indonesia, Abdul Hamied mengatakan, Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogyanya dilindungi dan di bina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus.

"Warung Madura sebagaimana warung kelontong lain di Indonesia sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang seharusnya menjadi tugas pemerintah," ujar pria yang akrab dipanggil Cak Hamied itu, Sabtu (27/4).  

"Pemerintah seharusnya berterima kasih terhadap kehadiran warung Madura dengan cara melindungi bahkan membantu membesarkannya," sambungnya.

Lebih lanjut kata Cak Hamied,  terkait  buka 24 jam, itu bagian dari strategi penjualan dan bagaimana kecerdasan menangkap kebutuhan market. Di mana pada jam-jam tersebut masih ada yang belanja.

"Artinya itu bagian dari layanan ekstra yang diberikan oleh kami para pedagang sembako Madura. Dan pelanggan kami malah berterima kasih terutama tukang ojek online, supir taksi online, atau mereka mereka yang lembur kebutuhannya dapat kami penuhi," ujarnya.

Cak Hamied tidak habis pikir,  jika ada pengusaha apalagi minimarket yang notabene milik kapitalis dan borjuis yang merasa tersaingi atau terganggu dengan kehadiran warung kecil milik rakyat kecil.

 "Ini sangat aneh, apalagi  menggunakan tangan kekuasaan sekelas kementrian koperasi?. Harusnya mereka berani bersaing secara fair, buka saja juga 24 jam sebagaimana warung Madura jika mau?," tegasnya.

Ketua Bidang Kewirausahaan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Jakarta mejelaskan, terkait gonta ganti karyawan, itu adalah sistem dan cara kami warung Madura agar ada pemerataan pendapatan.

Menurutnya membuka peluang lebih banyak yang dibantu kehidupannya.

"Bukankah minimarket juga ada pergantian karyawan? Kenapa itu tidak dipersoalkan?" tegasnya.

Sementara, terkait ijin usaha, setiap warung Madura, kata Cak Hamied akan lapor ke RT/RW setempat termasuk kepada kelurahan/desa setempat untuk membuat ijin usaha.

"Jika ada yang tak berijin, tinggal disosialisasikan dan dihimbau untuk membuat ijin usaha dan bukan malah meminta untuk menutup usahanya," ujar Cak Hamied.

Cak Hamied mengingatkan, jangan ada sampai stigma bahwa pemerintahan Jokowi lebih pro pengusaha besar dan menginjak-nginjak rakyat kecil.

"Ini menjadi ada justifikasi dengan ulah menteri koperasi yang tidak pro rakyat ini. Karena kami yakin, Presiden Jokowi hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk hadir bagi warung-warung Madura," demikian tutup Cak Hamied.rajamedia

Komentar: