Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Terbukti Langgar Netralitas Pemilu, Tito Sebut 240 ASN Dijatuhi Sanksi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 Maret 2024 | 01:11 WIB
Share:
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Repro)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar netralitas pada rangkaian Pemilu 2024.

Hal itu diungkap Menteru Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnaviandalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).

"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," kata Tito.

Semuanya kata Tito, 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas.

Selain 240 ASN yang sudah dikenakan sanksi, 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kemendagri.

Lanjut Tito, inspektorat Kemendagri juga mendalami bukti-bukti video yang memperlihatkan pelanggaran netralitas ASN.

Sejumlah ASN dilakukan penggantian karena bertindak inisiatif mengarahkan pasangan tertentu.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," demikian tutup Tito.rajamedia

Komentar: