Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mendagri Jawab Alasan Dewan Aglomerasi Jabodetabek Dipimpin Wapres

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 13 Maret 2024 | 15:02 WIB
Share:
Rapat kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, membahas RUU DKJ. (Foto: Disway(
Rapat kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian, membahas RUU DKJ. (Foto: Disway(

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Alasan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin wapres sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Dijelaskan Tito, permasalahan di Jakarta tersebut tak bisa diselesaikan melalui 1 orang saja.

"Ini tidak bisa ditangani satu menteri misalnya Menteri Bappenas sendiri, nggak bisa, ditangani 1 Menko pun tidak bisa karena ada 4 Menko," kata Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, Rabu (13/3).

Tito mengatakan untuk menyelesaikan masalah kompleks lintas menko yaitu presiden dan wapres.

"Ini permasalahan-permasalahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas Menko sehingga di negara ini saya kira hanya dua saja kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas Menko, yaitu presiden dan wakil presiden. Kita melihat presiden memiliki tanggung jawab nasional pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres," lanjutnya.

Mantan Kapolri itu menyebut, perlu adanya harmonisasi hingga penataan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Prinsip daripada kawasan ini utamanya adl harmonisi pogram perencanaan dan evaluasi secara reguler supaya on the track dan ini perlu ada yang melakukan itu yang melakukan sinkronisasi ini, maka karena ini problem tidak bisa ditangani satu menteri misalnya Bappenas sendiri enggak bisa, ditangani satu Menko pun tak bisa," pungkas Tito.

Menurutnya, konsep ini diambil dari pengalaman wapres mengurus Badan Percepatan Pembangunan Papua.

"Wapress ini tentu bukan berdiri sendiri, bukan kemudian memiliki kewenangan eksekutor dan kemudian menjadi pemimpin yang lepas sendiri, tapi bertanggung jawab kepada presiden bahkan presiden juga bisa mengambil alih," pungkasnya.rajamedia

Komentar: