Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Dalam Tahap Sosialisasi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 Januari 2024 | 21:43 WIB
Share:
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Dok Humas Polri)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Dok Humas Polri)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda tengah disosialisakan Polri.

Pembentukan Dittipidsiber telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, saat ini pembentukan itu dalam tahap harmonisasi atau sosialisasi.

"Dari Mabes atau dari pusat akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi sosialisasi,” ujar  Erdi kepada wartawan, Selasa (23/1).

Nantinya kata Erdi, akan ada peraturan-peraturan kepolisian yang akan disiapkan, seperti sumber daya organisasi, sarana prasarana, serta anggaran.

"Dalam proses, ke depannya akan melakukan harmonisasi itu,” ujarnya.

"Surat dari Menteri PANRB sudah ada, surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi,” demikian tutup Erdi melansir laman Humas Polri.

Diketahui kedelapan Polda yang akan dibentuk Dittipidsiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.rajamedia

Komentar: