Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kapolri Siap Bersaksi!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 April 2024 | 22:54 WIB
Share:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, (Foto: Repro)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Sengketa Pilpres - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap menjadi saksi dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto, Selasa (2/4).

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Jawaban Kapolri itu seakan menjawab Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang mengaku akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Permohonan itu akan disampaikan kepada Ketua MK Suhartoyo.

"Gini, kami sudah melayangkan surat ke MK, di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Todung menjelaskan pihaknya ingin menghadirkan Listyo karena banyak hal dan insiden yang menyangkut kepolisian selama proses dan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya terkait intimidasi hingga kriminalisasi.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung.

Todung ingin meminta Kapolri memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Termasuk perintah-perintah yang disampaikan kepada jajarannya selama Pemilu.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ujar Todung.rajamedia

Komentar: