Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Menkumham Tidak Hadir, Komisi III Tunda Bahas RUU Perjanjian Ekstradisi Buronan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 November 2022 | 10:27 WIB
Share:
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa/Net
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa/Net

Raja Media (RM), Parlemen - Rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan ditunda Komisi III DPR RI.

Penundaan dilakukan karena rapat tidak dihadiri Mennkumham Yassona H Laoly dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Menteri Hukum dan HAM menugaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Selain itu Menteri Luar Negeri menugaskan Mirza Nur Hidayat Direktur Asia Tenggara.

"Ada hal yang menarik bagi DPR, kita hari ini bahas UU yang presiden menugaskan Menkumham dan Menlu untuk itu saya minta pendapat, ini undang-undang loh, kita terima enggak ini atau kita tunda? saya minta pendapat dulu," kata Desmond di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/11).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku sepakat untuk menghadirkan Menteri dalam pembahasan pertama sebuah RUU. Setelah itu menurut dia, proses di tingkat Panitia Kerja (Panja) boleh diwakili oleh yang ditugaskan menteri.  

"Karena UU ini adalah UU yang menarik perhatian masyarakat, kan bukan RUU berdiri sendiri tapi RUU terkait dengan RUU lain yang tidak ada di komisi ini," ujarnya.

Setelah itu pimpinan rapat mengambil sikap untuk menunda rapat kerja dengan Menkumham dan Menlu.  

"Saya pikir sudah lima fraksi pak Wamen, bukan kami tidak menghormati tapi kali ini UU. Bicara UU bukan bicara, Golkar tadi mendukung pemerintah, tapi bicara tentang DPR dan Pemerintah. Karena bicara hubungan pemerintah dan DPR sudah selayaknya pemerintah yang ditugaskan oleh presiden hadir pertama kali untuk memaparkan undang-undang ini," tegas Desmond.

Sekretariat Komisi III DPR RI kemudian menjadwalkan ulang rapat kerja terkait RUU Perjanjian Ekstradisi pada Senin, 5 Desember, mendatang.rajamedia

Komentar: