Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPK Bantah Gantung Perkara Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 08 April 2024 | 09:12 WIB
Share:
mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej . (Foto: Repro)
mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej . (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy masih terus diusut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu membantah kabar yang menyebut mereka menggantung perkara itu.

"Kami pastikan KPK melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham yang dimaksud,” ujar jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan keterangan tertulisnya, Senin (8/4).

Ali Fikri membantah isu yang menyatakan pihaknya mau melimpahkan kasus tersebut ke kepolisian. Sebab, petinggi KPK sudah melakukan ekspose perkara dan hasilnya akan menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk Eddy.

Menurut Ali Fikri, KPK berharap masyarakat bersabar. Penyidikan perkara itu masih diusut dan penyidik tengah mengupayakan kelanjutan berkas administrasinya.

"Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut,” ucap Ali.

Diketahui, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.

"Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” ujar Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana.

Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.rajamedia

Komentar: