Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Ketua KPU Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI Jadi Sorotan KPK

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Maret 2024 | 21:49 WIB
Share:
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (Foto: Repro)
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Video viral yang mempertontonkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang mendapatkan kejutan kue ulang tahun mendapat perhatian Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK).

Dalam video itu, terlihat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Marsha Siagian ikut merayakan acara itu.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengingatkan Hasyim akan benturan kepentingan. Apalagi, lanjutnya, ada seorang caleg dalam video yang beredar.

Ali menuturkan, penerimaan kue itu juga berisiko menjadi benturan kepentingan jika diberikan oleh kader partai politik. Sebab, KPU memiliki tugas untuk menghitung hasil perolehan suara partai peserta Pemilu 2024. Sementara itu, partai memiliki kepentingan meraup suara yang banyak.

"Karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Ali mengatakan pemberian sesuatu bagi pejabat negara harusnya dilaporkan ke KPK dalam waktu maksimal selama 30 hari. Jika tidak, bakal dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi.

"Ketika menerima apapun yang berhubungan seperti itu ya seharusnya melapor kepada KPK,” ucap Ali.

Menurut Ali, makanan juga bisa menjadi objek gratifikasi jika tidak dilaporkan ke KPK. Namun, jika takut basi bisa diberikan ke pihak lain lebih dulu.

"Adapun nanti makanan tadi itu akan dibagikan ke panti dan seterusnya ya bisa jadi gitu ya. Bisa saja seperti itu dilakukan,” demikian tutup Ali.

Sebelumnya, ramai di media sosial seorang kader yang juga sebagai calon legislatif (Caleg) dari PSI Marsha Siagian yang membuat konten ikut dalam perayaan ulang tahun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dalam video itu, Marsha memperlihatkan sedang memberikan kue untuk Hasyim Asy'ari. Dari viralnya video tersebut, para netizen menganggap jika hal itu merupakan sebuah gratifikasi dari PSI kepada Ketua KPU di tengah situasi penghitungan suara pasca Pemilu 2024.

Video berdurasi satu menit itu, memperlihatkan kejutan pemberian kue ulang tahun untuk Hasyim Asy'ari yang dianggap pemberian langsung dari partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.

Wakil Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan jika video viral pemberiam kue ulang tahun kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari bukanlah pemberian dari pihaknya.

Grace mengatakan jika kue ulang tahun itu diberikan langsung oleh pegawai KPU dan bukan pemberian dari PSI secara langsung.rajamedia

Komentar: