Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasan Yusril

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 15 Januari 2024 | 12:11 WIB
Share:
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan Firli Bahuri. (Foto: TangkapanLayar KompasTV)
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan Firli Bahuri. (Foto: TangkapanLayar KompasTV)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan penegakan hukum harus betul-betul fair, jujur, dan adil.

Demikian alasan Yusril Ihza Mahendra mau menjadi saksi meringankan bagi tersangka pemerasan sekaligus bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Karena saya selalu berpendapat penegakan hukum harus betul-betul fair, jujur, dan adil,” ujar Yusril di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Penyidik karta Yusril boleh menghadirkan saksi yang memberatkan dan saksi mahkota. Kesempatan yang sama juga berlaku bagi tersangka dengan menghadirkan saksi meringankan.

"Supaya penyidikan dan penyelidikan berjalan adil dan berimbang,” papar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Yusril menegaskan tidak hadir sebagai saksi seperti yang dimaksud Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Melainkan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-VIII/2010 yang memperluas pengertian saksi.

Berdasarkan putusan itu, saksi bukan hanya orang yang melihat, mendengar, dan mengalami dugaan tindak pidana. Melainkan juga orang yang tidak selalu melihat tapi tahu persoalan terjadinya suatu dugaan tindak pidana.

"Dalam kapasitas itu saya bersedia menjadi saksi meringankan dalam kasus ini,” jelas Yusril.rajamedia

Komentar: