Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mardani: Penghapusan Gubernur Ide Mengejutkan, Menarik Didiskusikan!

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Februari 2023 | 18:05 WIB
Share:
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan usulan penghapusan jabatan gubernur menarik didiskusikan/Repro
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyatakan usulan penghapusan jabatan gubernur menarik didiskusikan/Repro

Raja Media (RM), Politik - Usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur menarik untuk didiskusikan dan harus dikaji dengan seksama.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, dikutip dari laman DPR, Minggu (5/2).

Mardani berpendapat bahwa fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.

“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ujar Mardani.

Diketahui usulan penghapusan jabatan ini sendiri diusulkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengusulkan jabatan gubernur dihapus, karena menilai keberadaan gubernur tidak efektif.

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pilbup (Pemilihan Bupati), Pilkota (Pemilihan Wali Kota). Pilgub (Pemilihan Gubernur) tidak lagi, karena melelahkan," ucap Cak Imin di Jakarta, Senin (30/2) lalu.

Bangun Desa Bukan Kepala Desa

Pada kesempatan yang sama, Mardani juga memberikan pendapatnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Ia menyampaikan bahwa apabila jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun dan itu bisa dipilih sebanyak 3 periode, maka dikhawatirkan akan terjadi fenomena pemerintahan yang korup.

“Kami berpendapat yang sekarang masih cukup akomodatif 6 tahun bisa dipilih 3 periode. Karena kalau 9 tahun ada istilah Power Tend to Corrupt kasihan teman-teman kepala desa," ujarnya

"Kita, tuh, bukan ingin membangun kepala desa, kita ingin membangun desa atau desa yang membangun, sehingga sirkulasi kepemimpinan wajib ada dan berikan hak kepada warga desa,” sambung Mardani.

Politisi PKS ini, memiliki pemikiran bahwa desa jangan dijadikan basis politis tetapi menjadi basis teknokratis, dimana tidak ada kepala desa tetapi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk untuk mengelola desa tersebut.

"Tentu ASN yang ditunjuk merupakan ASN yang memiliki kapasitas dan mampu melakukan pengelolaan dengan baik. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi gesekan-gesekan politik yang menghambat perkembangan desa," demikian tutup Mardani Ali Sera.rajamedia

Komentar: