Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Disebut Gerindra Hak Angket 'Gagal', Elite PKS dan PKB Bereaksi: Tanda Tangan Sudah Cukup!

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 06 April 2024 | 09:46 WIB
Share:
Anggota Fraksi DPR RI dari PKS Mardani Ali Sera dan dari PKB Luluk Hamidah bereaksi disebut hak angket gagal. (Foto: Repro)
Anggota Fraksi DPR RI dari PKS Mardani Ali Sera dan dari PKB Luluk Hamidah bereaksi disebut hak angket gagal. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Hak Angket - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali bereajsu usai hak angket terkait kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 disebut tidak jadi terlaksana di DPR.

Tidak hanya elite PKS, pun dengan PKB bereaksi.

Mardani Ali Sera mengaku langsung menghubungi anggota Fraksi PKB yang akan turut mengajukan hak angket tersebut.

Diketahui Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman menyebut hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah tidak akan terwujud.

Hal itu karena, kata Habiburrokhman, masa sidang DPR sudah ditutup.

"Yang jelas angket nggak jadi ya, Ini (masa sidang DPR) udah ditutup ya kan," kata Habiburokhman di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Atas pernyataan itu, Mardani Ali Sera menjelaskan upaya pengajuan hak angket agar berlanjut.

"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Mardani kepada wartawan.

Mardani mengungkapkan dirinya sudah berkomunikasi dengan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB terkait pengajuan hak angket di DPR tersebut.

Dengan menghubungi Luluk, dirinya diberitahu bahwa sejumlah anggota fraksi PKB telah menandatangani surat pengajuan hak angket.

Seperti diketahui untuk mengajukan hak angket sebagai syaratnya yaitu minimal ditandatangani oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi.

"Ketemu Mba Luluk Hamidah PKB. Kata beliau beberapa dari FPKB bahkan sudah tanda tangan. Kan cukup 25 anggota dari dua fraksi," ucapnya.

Wacana hak angket hingga kini belum ada kepastian. Setidaknya ada anggota DPR RI dari tiga fraksi yaitu PKB, PKS, dan PDIP yang menyuarakan ihwal penggunaan hak angket pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan, awal Mei lalu.rajamedia

Komentar: