Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Jaga Netralitas! Kapolri Atur Perilaku Jajaran di Medsos

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 17 Desember 2023 | 15:12 WIB
Share:
Foto: Dok Humas Polri
Foto: Dok Humas Polri

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Dalam rangka menjaga netralitas dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya bijak dalam bermedia sosial.

"Ada undang-undang, ada perpol (peraturan kepolisian), dan memperjelas lagi kegiatan soal larangan berpolitik praktis dengan surat telegram Kapolri," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto kepada wartawan, Minggu (17/12).

Agus mengatakan Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023. Beleid itu sudah diterbitkan sejak Oktober 2023.

"Seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon dan dilarang mengomentari foto pasangan calon di media sosial," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Agus menyebut larangan itu termasuk berswafoto dengan pose yang berpotensi membuat tudingan soal adanya keberpihakan Polri. Lalu, larangan berpose dengan jari yang identik pada nomor urut calon tertentu.

"Dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada (pose tangan untuk menunjukkan) angkatannya. Itu tidak boleh," pungkasnya.rajamedia

Komentar: