Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar-Mahfud Selidiki Kecurangan Pilpres 2024

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 16 Februari 2024 | 11:02 WIB
Share:
Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Foto: Disway)
Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Foto: Disway)

RAJAMEDIA.CO - Pemilu, Jakarta - Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir menyampaikan, THN AMIN menyambut baik ajakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk melakukan investigasi kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Kita sambut baik, kita sambut baik. Tentunya kita kan berdiri sendiri masing-masing, punya legal standing masing-masing, tapi kerja sama ini bagus," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, Jumat (16/2).

Menurut Ari, pihaknya memiliki kepentingan yang sama dengan tim hukum Ganjar-Mahfud dalam menegakkan hukum dan demokrasi.

"Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakkan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," ujarnya.

Ari sendiri mengakui sempat beberapa kali bertemu dengan tim hukum Ganjar-Mahfud terkait dengan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kita sudah komunikasi sama mereka. Beberapa kali bertemu, nanti kita tindak lanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, PDIP berencana menjalin komunikasi dengan Timnas AMIN. Tim itu nanti akan fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Kami berkomunikasi dengan tim 01 (untuk membentuk tim khusus)," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, tim pemenangan Anies-Muhaimin memiliki rencana, sehingga mereka akan melakukannya di jalan masing-masing.

Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil hati nuraninya untuk bergabung.

"Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," pungkasnya.rajamedia

Komentar: