Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Timnas AMIN: Kecurangan Terstruktur Bisa Diskualifikasi Paslon Capres dan Cawapres

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 17 Februari 2024 | 23:28 WIB
Share:
Jurubicara Tmnas Amin Refly Harun
Jurubicara Tmnas Amin Refly Harun

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar(AMIN), menilai ada upaya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak berjalan dua putaran.

Pernyataan itu diasampaikan Jurubicara Tmnas Amin Refly Harun di Rumah Koalisi Perubahan, Jumat (16/2).

"Kadang orang bilang, takut sekali, sih, dicurangi? Saya balas balik, takut sekali Pemilu jujur dan adil? Kan lucu jadinya, ya," ujar Refly.

Pakar hukum ketatanegaraan itu menceritakan temuannya soal seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah membuka Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), tetapi sudah suara sudah terisi pada pukul 13.13. Sedangkan, penghitungan suara resmi KPU dimulai pada 14.00.

Refly mengaku tidak menuduh pihak manapun. Dia hanya bertanya apakah penghitungan angka sudah disiapkan duluan.

"Lalu apakah quick count mengikuti itu, lalu Sirekap KPU mengikuti itu, dan terakhir penghitungan manual mengikuti itu juga?” ujar Refly.

Kecurangan pascapencoblosan disebut terjadi saat penghitungan suara. Refly menuturkan, bila perolehan suara pemenang Pemilu mencapai 51%, peluang putaran kedua masih besar. Bila mereka memaksakan angka 56%, ia merasa itu janggal.

Ia menegaskan bahwa bila kecurangan terbukti dari temuan janggal tersebut, maka pihak-pihak yang terkait mestinya didiskualifikasi.

"Bukan tidak mungkin kecurangan dilakukan secara struktur, sistematis dan masif. Bisa saja mereka yang melakukan itu didiskualifikasi, karena itu hukumnya. Saya tidak nakut-nakuti, itulah hukumnya,” pungkas Refly.rajamedia

Komentar: