Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kapolri: Tiga Kapolda Tak Terlibat Kasus Brigadir J

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 04:37 WIB
Share:
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait kasus Ferdy Sambo/Net
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait kasus Ferdy Sambo/Net

Raja Media (RM), Hukum - Tidak ada keterkaitan tiga Kapolda dalam kasus Brigadir J. Tiga Kapolda itu, yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Peryataan itu disampakan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi persnya, pada Jumat (30/9).

"Terkait keterlibatan tiga kapolda kasus FS, Divpropam dan timsus sudah memeriksa, dan ditemukan sampai saat ini kesimpulannya (bahwa) tidak ada keterkaitan (tiga Kapolda) dengan skenario kasus FS. Ini supaya menjadi jelas dan tak jadi polemik,” ujar Kapolri

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mendalami dugaan keterlibatan tiga orang Kapolda dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Mereka diduga ikut membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

"Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Kini, penyidik tengah fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Sehingga, Dedi belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut.

Disinggung soal kemungkinan ketiga kapolda itu akan diperiksa, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU. Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum (diperiksa,-red)," tambahnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.rajamedia

Komentar: