Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Timah Kolektor

Oleh: Dahlan Iskan
Rabu, 08 Mei 2024 | 07:35 WIB
Share:
Pertambangan timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. -Nopri Ismi/Mongabay Indonesia-Mongabay Indonesia
Pertambangan timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. -Nopri Ismi/Mongabay Indonesia-Mongabay Indonesia

RAJAMEDIA.CO - Disway - RAKYAT Bangka Belitung kini punya dua doa.

Satu: semoga kasus korupsi timah segera tuntas agar ekonomi di sekitar itu berputar lagi.

Doa kedua: agar usulan lama tambang rakyat 6.500 hektare segera disetujui.

Tambang rakyat itu sudah lebih 5 tahun diusulkan. Usulan di tingkat daerah sudah tuntas. Semua pihak di daerah sudah setuju. Bagus. Solusi.

Pemerintah pusat masih sulit menyetujui. Sampai muncul humor di sana: DPR kini bisa lebih cepat setuju dari pada pemerintah.

Sepanjang dua doa itu belum ada yang dikabulkan, rakyat yang hidup dari timah di sana tidak lagi punya penghasilan.

Mencuri Timah pun kini sulit –karena tidak ada lagi penadah yang berani menampung hasil curian mereka.

Di sana tidak ada istilah penadah. Istilah itu sudah lebih diperhalus menjadi pengepul. ''Penadah'' kesannya negatif. ''Pengepul'' lebih terasa bisnis.

Lama-lama istilah ''pengepul'' pun menjadi negatif. Terutama kalau lagi musim penegakan hukum: para pengepul ditangkap.

Maka belakangan istilah ''pengepul'' tidak dipakai lagi. Diganti dengan istilah ''kolektor''.

Kolektorlah yang menampung timah hasil usaha rakyat. Lalu kolektor mengirim timah ke pabrik peleburan swasta.

Pabrik peleburan milik PT Timah (BUMN) tidak berani menerima bahan baku dari kolektor.

Penyebabnya Anda sudah tahu: kolektor tidak akan bisa menunjukkan dokumen asal usul barang. Dari mana. Dari tambangnya siapa. Izin tambangnya mana.

Tanpa bertanya pun PT Timah sebenarnya tahu: barang itu diambil dari lokasi tambang PT Timah sendiri.

Begitulah. Maka produksi timah swasta lebih besar daripada PT Timah. Setidaknya dalam rasio antara luas tambang dan hasil produksi.

Penambang rakyat juga selalu terombang-ambing. Kalau lagi ada masalah begini mereka memang tidak ditangkap tapi ikut mati.

Matinya bisa lama bisa juga sebentar. Kalau masalah hukum sudah reda mereka hidup lagi. Sampai ada masalah hukum berikutnya. Berulang terus begitu.

Maka tokoh-tokoh Bangka Belitung mencoba mencari jalan keluar. Mereka melihat masih ada lahan 6.500 hektare yang mengandung timah yang masih belum bertuan.

Lokasinya di Belitung Timur. Ahok rasanya ikut mendukung usulan ini. Dulu sekali.

Tanpa ada persetujuan itu maka di Bangka Belitung akan tetap ada tiga kategori tambang: N, NK, dan IK.

Tiga istilah itu datangnya dari rakyat di sana: tambang konvensional, non konvensional dan inkonvensional. Itu merujuk pada yang resmi, setengah resmi dan tidak resmi.

Maka mumpung ''injury time'' –Presiden Jokowi masih 432.000 menit, siapa tahu ayah Gibran itu juga masih akan bikin gol tambahan di soal tambang rakyat Babel.rajamedia

Komentar:
BERITA LAINNYA
Dahlan Iskan sebelum memasuki gedung peradilan di Amerika Serikat. (Foto: Disway)
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024
Lia Sundah bersama putranya, Erick saat mengikuti Camino. Foto ini diambil saat perjalanan mereka menyisakan 5 km agar besoknya bisa langsung tiba terus misa. (Foto: Disway)
Lia Ahok
Jumat, 17 Mei 2024
Lia Sundah di jalan pedesaan saat Camino. (Foto: Disway)
Lia Simple
Kamis, 16 Mei 2024
Lia bersama suami James F. Sundah dan anaknya Erick saat ada di Camino, tepatnya di KM 44.911. (Foto: Disway)
Lia Jamer
Rabu, 15 Mei 2024
Lia Sundah berfoto dengan mobilnyi yang berplat nomor GANJAR. (Foto: Disway)
Lia Carmino
Selasa, 14 Mei 2024
Ilustrasi Mbah Surip, sosok penyanyi dan pencipta lagu yang tak mendapatkan royalti yang layak hingga meninggal dunia. (Foto: Disway)
James Surip
Senin, 13 Mei 2024