Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Indikasi Penggelembungan Suara PSI, Ini Langkah Bawaslu RI

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Maret 2024 | 20:22 WIB
Share:
Lonjakan suara PSI. (Foto: TangkapanLayar MetroTV)
Lonjakan suara PSI. (Foto: TangkapanLayar MetroTV)

RAJAMEDIA.CO - Pemilu, Jakarta - Informasi terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024 diterima Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Informasi yang masuk ke kami banyak, sehingga dalam konteks ini Bawaslu mengkompilasi seluruh masukan-masukan yang masuk," ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Senin (4/3).

Bawaslu sendiri kata Lolly, telah meminta jajaran pengawas di bawah, baik Kabupaten kota maupun Provinsi, untuk mencermati dugaan tersebut.

Bahkan, kata Loly, Bawaslu pusat tengah mengompilasi informasi mengenai penggelembungan suara sebagai bahan pegangan saat rekapitulasi nasional di KPU.

Bagi Bawaslu, mekanisme koreksi penghitungan suara harus dilakukan dari tingkat bawah. Jika kesalahan terjadi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Lolly menyebut proses koreksi dilakukan di tingkat kecamatan.

"Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya ya di kabupaten. Begitu (mekanismenya) sampai ke atas. Sehingga kalau ada dugaan ini itu bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," terang Lolly.

Lolly menegaskan mekanisme koreksi harus diselesaikan sebelum rekapitulasi suara rampung dibawa ke tingkat atas.

Menurutnya, catatan khusus jajaran pengawas yang terjadi selama proses rekapitulasi tidak dapat dijadikan mekanisme koreksi.

"Catatan khusus itu hanya memberi kita clue ada situasi khusus di sana, situasi begini, dampaknya seperti ini," demikian tutup Loly.rajamedia

Komentar: