Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Geram...! Dewan Kota Bekasi Minta Satpol PP Tidak Tebang Pilih Hanya Gusur Pedagang Kaki Lima

Laporan: Nazila Nur
Rabu, 22 November 2023 | 09:00 WIB
Share:
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak. -
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak. -

RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dinilai masih ada kecenderungan tebang pilih dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan.

Dalam menjalankan fungsinya, ditemukan langkah diskriminasi dalam penegakan Perda dan belum menciptakan iklim penegakan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, dirinya menegaskan bahwa situasi di lapangan kerap ditemukan adanya sanksi yang lebih sering dikenakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Rozak menyampaikan bahwa banyaknya sanksi yang dijatuhkan pada golongan masyarakat yang kurang mampu menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum.

Fenomena ini menurut Rozak menjadi bukti bahwa penegakan hukum cenderung lebih memberatkan pada golongan masyarakat yang ekonominya lemah.

Lebih lanjut, Rozak menyebut pengusaha-pengusaha besar yang sudah jelas melanggar Perda, Satpol PP seolah menutup mata.

”Banyak pedagang kaki lima digusur, tapi pengusaha nakal yang melanggar perda atau Undang-Undang seakan dibiarkan saja,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu tepatnya pada, (21/11/2023)

Jika penegakan hukum tidak adil, Rojak menyebut Peraturan Daerah (Perda) hanya akan terasa memberatkan bagi warga yang berada di tingkat sosial ekonomi bawah.

"Kalau seperti ini kan Perda jadi tajam kebawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Peraturan Daerah (Perda) harus berlaku secara merata bagi semua warga Kota Bekasi, tanpa memandang status sosial atau golongan tertentu.

Penerapan ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam penerapan hukum dan keadilan di seluruh lapisan masyarakat.

Rozak menaruh harapan besar terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalankan penegakan hukum secara adil dan tanpa memilih-milih di lapangan.

"Yang pasti kami berharap, Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak tebang pilih,” pungkasnya.*rajamedia

Komentar: