Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Basaria Pandjaitan: Bansos Harus Dijauhkan dari Kepentingan Pemilu

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 05 Februari 2024 | 20:35 WIB
Share:
Mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: Repro)
Mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 meminta pemerintah tak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan itu disampaikan mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2).

"Memperbaiki tata kelola pemerintah yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan yang saha, sesuai nama, dan alamat,” ujar Basaria.

Basaria meminta bansos diberikan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data akurat. Sikap itu ditegaskan, karena adanya fenomena penyerahan bansos untuk meraup suara bagi calon tertentu di Pemilu 2024.
 
“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024, dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” ujar Basaria.

Sebanyak 15 bekas pimpinan KPK yang menyatakan sikap yakni Taufiqurachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Riyanto.

Lalu, Mas Achmad Santosa, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Zulkarnaen, dan Haryono Umar. Mereka semua pernah memimpin KPK pada 2003 sampai 2019.rajamedia

Komentar: