Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Warning Parlemen! Pj Kepala Daerah Jaga Netralitas, Jangan Jadi Timses Parpol

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 November 2022 | 11:25 WIB
Share:
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net

Raja Media (RM), Politik - Kontelasi politik jelang gelaran Pemilu 2024 semakin menghangat.

Sebuah warning dari parlemen agar Penjabat (PJ) Kepala Daerah untuk tetap menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (30/11).

"Pj Kepala Daerah bukanlah pihak pendukung penguasa tetapi untuk rakyat," ujarnya.

"Inilah yang selalu saya sorot agar pemerintah dalam menentukan penjabat kepala daerah, di samping kapabilitas, kualitas, juga harus mempertimbangkan faktor independensi, demi meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi,” ujarnya.

Ditegaskan Guspardi, jangan sampai Pj Kepala Daerah menjadi bagian dari tim sukses partai-partai politik tertentu pada Pemilu 2024 mendatang.

"Amanat UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa para ASN harus berintegritas, berkapabilitas, dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya," tegasnya.

Salah satu tugas penjabat kepala daerah, kata Guspardi, mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024.

“Bagaimanapun, masyarakat tentu mengharapkan pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil dan demokratis," demikian Guspardi Gaus.rajamedia

Komentar: