Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Soroti Sulteng, Romo: Aparat Harus Tegas Berantas Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 April 2023 | 12:32 WIB
Share:
Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi'i. (Dok:DPR RI)
Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi'i. (Dok:DPR RI)

RAJAMEDIA.CO - Legislator - Masih tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). adalah sebuah ironi.

Perlu ada tindak lanjut yang lebih serius dari aparat penegak hukum.

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R Muhammad Syafi'i  dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI  dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho dan jajaran BNN Provinsi Sulteng di Mapolda Sulteng pada Sabtu, (16/4).

Romo  menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Penanganannya menurut saya seperti kekeluargaan. Padahal, aparat kita kan diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan cara penegakkan hukum," tegasnya

Romo menegaskan dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak ada tawar-menawar.

Tegas Romo, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, aparat harus berani menindak para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba sehingga hukum dapat benar-benar ditegakkan dan tajam ke segala arah.

"Tidak ada tawar-menawar, masa misal mau periksa urine, harus minta izin dulu, boleh nggak periksa urine, kalau nggak mau maka nggak diperiksa. Hukum tetap harus ditegakkan," ujar Romo..

Penegasan politisi dari Partai Gerindra tu lantaran menyikapi banyaknya penolakkan perusahaan tambang di Sulawesi Tengah yang menolak para pekerja asingnya untuk diperiksa urine olen BNPP Sulteng.

Romo mendorong adanya evaluasi dan reformasi terhadap upaya penegakkan hukum atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulteng.

"Kami sepakat tadi, Kepala BNN (BNN Provinsi Sulteng) harus dievaluasi, selain karena sudah cukup lama, sudah dua tahun, supaya penegakkan hukum di wilayah ini dapat menjadi lebih terukur," demikian tutup Romo.rajamedia

Komentar: