Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Sarankan Relawan Bikin Parpol! Bambang Pacul Larang Kader PDIP Dukung Ganjar Pranowo

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Desember 2022 | 00:39 WIB
Share:
Ketua Bappilu PDIP, Bambang Wuryanto/Net
Ketua Bappilu PDIP, Bambang Wuryanto/Net

Raja Media (RM), Politik - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mewanti-wanti agar kader PDI Perjuangan tidak ikut-ikutan untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres meskipun Gubernur Jawa Tengah itu adalah kader partai.

Bambang Pacul biasa disapa tidak mempersoalkan soal banyaknya relawan mendukung Ganjar Pranowo untuk menjadi capres pada Pemilu 2024 mendatang.                

“Jadi kalau ada rakyat yang mau katakan itu atau relawan yang mau dukung-dukung ya monggo. Artinya monggo itu ya kita tidak bisa melarang kalau relawan. Tapi kalau dari PDI Perjuangan pasti kita peringatan, kalau di PDI Perjuangan tidak ada karena kita tegak lurus semuanya," ujar Bambang Pacul di Bantul, Jawa Tengah, Sabtu (17/12) dikutip Raja Media Network.

Diingatkan Bambang Pacu, bahwa sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945, yang berhak mencalonkan presiden ialah partai politik, bukan relawan.

Dengan begitu, Bambang Pacul menegaskan, gabungan relawan sekalipun tidak memiliki hak untuk mencalonkan capres dan cawapres.

"Kalau relawan tidak ada dalam undang-undang kok, kan di UUD 1945 itu clear, yang mencalonkan adalah parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ambang batas 20 persen, itu undang-undangnya. Kalau konstitusinya itu tadi UUD 1945 parpol dan gabungan parpol," ujarnya.

Karenanya, kata dia, jika relawan ataupun gabungan relawan ingin mencalonkan Ganjar, lebih dulu membuat partai politik, bukan malah mengintervensi partai politik.

“Kalau memang perform ya relawan bikin dong partai supaya kita bisa bertanding bersama-sama, kan begitu. Jangan pasang-pasang gambar, mempengaruhi persepsi publik tetapi dia sendiri sebenarnya tidak punya hak. Itu namanya fait accompli kepada partai-partai, tidak bisa begitu," pungkasnya.rajamedia

Komentar: