Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mau Tau Cek Status Sertifikasi Halal, Begini Caranya

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 November 2022 | 21:35 WIB
Share:
Member gathering GAPMMI/Dok.Kemenag
Member gathering GAPMMI/Dok.Kemenag

Raja Media Jabar, Kemenag -  Produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, dalam rilis yang diterima redaksi Raja Media Network, Kamis (10/11).

“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu. Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media social kami," ujar Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI, di Jakarta.

Senada dengan Aqil, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia.

“Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.

Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH.

“Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru disana,” tutur Nurhanudin.

Sebagai informasi seminar yang dihadiri para pelaku usaha industri makanan  ini merupakan bagian dari SIAL Interfood 2022.

Tidak sendiri, Kepala BPJPH didampingi Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin, Subkoordinator Hukum Mahdisin dan Subkoordinator Nurgina Arsyad.rajamedia

Komentar: