Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Jubir: Tidak Ada Kepentingannya Kemenag Intervensi Kasus Roy Suryo!

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:36 WIB
Share:
Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie/Dok. Kemenag
Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie/Dok. Kemenag

Raja Media (RM), Hukum - Kementerian Agama tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.

Demikian ditegaskan Jurubicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (13/10).

Penegasan Anna disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut oknum Kemenag itu mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.

"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," tegas Anna.

"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," sambung Anna.

Menurutnya, setiap peristiwa hukum biarkan berjalan secara objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai.

Jajaran Kementerian Agama, kata Anna, bahkan tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.

Ditegaskan, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.

"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," pungkasnya.rajamedia

Komentar: