Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Istana Sebut Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 02 Februari 2024 | 16:32 WIB
Share:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi jadi Plt Menko Polhukam. (Foto: Repro)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi jadi Plt Menko Polhukam. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pasca mundurnya Mahfud MD  dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.

Pernyataan penunjukan Mantan Kapolri itu dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam konfirmasinya, Jumat (2/2).

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024," ujar Ari Dwipayana mengutip laman metrotvnews.
 
Ari memerinci masa jabatan Tito sebagai Plt Menko Polhukam,  hingga Presiden Joko Widodo menemukan pengganti Mahfud.
 
Ari mengatakan keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.

Keppres ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 2 Februari 2024.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Kamis, 1 Februari 2024.

Selanjutnya, kata Jokowi, pihaknya akan menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud MD sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju Jumat, 2 Februari 2024.

"Ya kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini Keppresnya kita siapkan," ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Terkait pengganti Mahfud, Jokowi mengaku belum mengetahui sosoknya. Hanya saja, ia meminta waktu untuk mencari pengganti Mahfud.

"(Penggantinya) Belum, beri waktu sehari, dua hari tiga hari, baru kemarin sore (Mahfud mundur)," kata dia.rajamedia

Komentar: