Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Eks Komisioner KPK Sebut Pembagian Bansos Tanpa Dihadiri Mensos adalah Penyalahgunaan!

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 Februari 2024 | 18:20 WIB
Share:
Mantan Komisioner KPK. Laoda M Syarif. (Foto: TangkapanLayar)
Mantan Komisioner KPK. Laoda M Syarif. (Foto: TangkapanLayar)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polhukam - Fenomena pembagian bantuan sosial (bansos) tanpa menyertakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini jelang Pemilu 2024 dinilai sebagai penyalahgunaan.

Pernyataan itu disampaikan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.

“Kalau disebarkan-sebarkan itu, apalagi yang diberikan oleh yang di luar Kementerian (Sosial), ya itu saya pikir sudah penyalahgunaan bansos,” tegas Laode.

Menurut Laode, masyarakat ingin bansos dijalankan sesuai aturan. Penyalurannya pun diminta tidak dibarengi dengan embel-embel kepentingan politik.

"Kami di masyarakat sipil ingin melihat bahwa semua itu dijalankan dengan akuntabel, dan sesuai aturan. Jangan semua diterabas, kalau semua diterabas, negara apa kita ini?” ucap Laode.
 
Laode megatakan transparansi dalam penyaluran bansos dinilai penting. Salah satunya dengan memastikan penerimanya adalah masyarakat yang membutuhkan.

“Ketika saya di KPK, dan menurut masyarakat sipil, itu bansos adalah bantuan sosial yang diberikan hanya kepada yang membutuhkan,” ujar Laode.

Menurut Laode, bansos merupakan lahan panas yang penyalurannya bisa dimainkan. Dia menyontohkan penambahan jumlah sawah saat pemerintah mengadakan subsidi pupuk.

"Waktu di KPK, masih ingat, ketika mereka (pemerintah) bicara tentang subsidi pupuk, tiba-tiba jumlah sawah di seluruh Indonesia bertambah jumlahnya, tapi, ketika misalnya ada program ekstensifikasi pertanian, tiba-tiba jumlah sawah di kabupaten itu menurun,” demikian tutup Laode melansir laman metrotvnews.rajamedia

Komentar: