Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Arwis Sembiring: Sudah Ada Perdanya, Pemkot Bekasi Harus Lebih Serius Urusi Drainase

Laporan: Nazila Nur
Minggu, 26 November 2023 | 10:01 WIB
Share:
Ilustrasi perbaikan drainase. (Foto: Repro)
Ilustrasi perbaikan drainase. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi - Drainase yang kurang optimal di sepanjang ruas jalan Kota Bekasi seringkali menjadi sumber permasalahan, terutama saat musim hujan. Kondisi drainase yang buruk menyebabkan genangan air di jalan dan dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring Meliala menyampaikan, langkah penting untuk memprioritaskan perbaikan drainase sebelum masalah yang lebih besar terjadi.

"Perbaikan drainase menjadi hal yang krusial guna mencegah kerusakan pada ruas jalan akibat genangan air yang berkepanjangan. Peningkatan sistem drainase merupakan langkah proaktif dalam mengatasi dampak musim hujan di Kota Bekasi," ujarnya.

Menurut Arwis, dengan drainase yang baik, genangan air di jalan dapat diminimalisir, membantu mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan pada aspal jalan dan struktur bawahannya.

"Saya maunya pertama saluran dulu diberesin, pakai uditch lah, pakai tutup supaya tidak mengurangi lebar jalan,” ujarnya.

Arwis Sembiring Meliala mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika perbaikan drainase tidak diprioritaskan, hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada jalan saat terjadi banjir.

"Genangan air yang terjadi dan kerusakan pada infrastruktur jalan dapat menjadi pemicu kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Arwis menyoroti urgensi perbaikan sistem drainase sebagai langkah penting dalam mengantisipasi potensi kerusakan akibat banjir.

Menurutnya, genangan air yang bertahan terlalu lama dapat merusak kondisi jalan dan mengakibatkan bahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

Dikatakan Arwis, pemerintah memiliki landasan hukum untuk melakukan tindakan ini, terutama karena Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan langsung dengan masalah drainase.

"Dengan dasar hukum yang ada, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki sistem drainase secara proaktif," ujarnya.

Penekanan pada keberadaan Perda terkait drainase menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk bertindak.

"Kalau dia banjir pasti akan mengurangi daya tahan dari pada pembangunan,” tambahnya.

Melalui implementasi yang tepat dari regulasi tersebut, Arwis berharap pemeliharaan dan perbaikan drainase dapat dilakukan secara efisien, sehingga mampu mengurangi risiko kerusakan jalan saat banjir dan meminimalisir potensi kecelakaan yang dapat terjadi di jalan raya.rajamedia

Komentar: