Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Tidak Masuk Jaringan Teroris! Pelaku Penembakan Kantor MUI Ingin Diakui Sebagai Wakil Nabi

Laporan: CAREP-RM-1
Rabu, 03 Mei 2023 | 08:46 WIB
Share:
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Motif penembakan di Kantor MUI Pusat, pada Selasa 2 Mei 2023 diungkap kepolisian. Berdasarkan surat-surat ataupun tulisan-tulisan milik dari tersangka Mustopa adalah ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi.

Meskipun demikian menurut Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Mustofa tidak termasuk dalam jaringan teroris.

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapatkan pengakuan sebagai wakil nabi,” terang Kombes Pol Hengki.

Menurut Kombes Pol Hengki dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadist di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam. Selain itu hanya ada 1 golongan yang diakui dan itu adalah ‘saya sebagai Wakil Tuhan’.

Berdasarkan surat-surat tersebut, kata Hengki, sudah ada niat jahat (mens rea) dari Mustopa akan melakukan kejahatan berupa kekerasan terhadap pejabat-pejabat apabila tidak diakui.

"Niat dari tersangka tekah dimulai sejak 2018, dari surat-surat tersebut jika yang bersangkutan tidak diakui akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI.

Sedangkan keterkaitan dengan kelompok teroris, Kombes Pol Hengki menjelaskan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88, tersangka Mustopa tidak termasuk dalam jaringan teror dan juga bukan merupakan wujud dari teror Lone Wolf.

"Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” ungkap Hengki.

Kombes Pol Hengki juga menjelaskan tersangka Mustopa juga tidak merupakan bagian atau terlibat dalam pemilihan anggota baru suatu kelompok (kooptasi) ideologi agama yang ekstrem.

“Tersangka tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrim,” demikian tutup Hengki.rajamedia

Komentar: