Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Sumber Sama, Kok Bisa Data Sri Mulyani Dan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 349 T Berbeda!

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023 | 08:47 WIB
Share:
Pemaparan data darinKetua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI/Repro
Pemaparan data darinKetua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI/Repro

Raja Media (RM), Politik - Terdapat perbedaan data antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Perbedaan data itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Menkopolhukam, PPATK bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut data Menkeu Sri Mulyani pada Selasa (28/3) di Komisi XI DPR RI, mengungkap data keliru terkait nominal transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.

"Kemarin, Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, tetapi yang benar Rp 35 triliun, ya. Nanti ada datanya," tegas Mahfud

Mahfud MD mengurai, total transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun hasil penulusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terbagi menjadi tiga kelompok.

Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) kelompok pertama yakni transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu tercatat sebesar Rp35 triliun.

LHA kelompok kedua yaitu transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.

Terakhir, LHA kelompok ketiga itu menjadi transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sangat besar dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 260 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," tegas Mahfud MD.

Walau begitu, Mahfud meyakini Sri Mulyani tidak punya niatan untuk menipu ketika menyampaikan data yang sebetulnya keliru.rajamedia

Komentar: