Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Siapa Pihak "Berwenang" yang Diklaim KPU Sudah Audit Sirekap, Ada Yang Tahu?

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 | 07:48 WIB
Share:
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos. (foto: Repro)
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos. (foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Pemilu, Jakarta - Audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah dilakukan oleh lembaga berwenang. Audit dilakukan merespons permintaan sejumlah pihak.

Namun KPU tidak menjelaskan siapa pihak yang berwenang itu.

Hal itu seperti disampaikan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos yang mengatakan, Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang berwenang.

Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit Sirekap.

"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silahkan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujar Betty, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (1/2)

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, TPN Ganjar-Mahfud hingga masyarakat sipil sebelumnya minta Sirekap diaudit.

Salah satu kejanggalan yang terjadi ialah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.
 
Audit forensik Sirekap perlu dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap indikasi kecurangan pada Pemilu 2024. Audit dilakukan untuk melihat kesesuaian proses dengan apa yang dikerjakan.

"Silahkan dilihat C planonya. Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika ada alat bantu 'ayo dilihat' dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengungkapkan, aplikasi Sirekap ini telah disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: