Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Sah! Gus Men Lantik Asep Saifudin Jahar Rektor UIN Jakarta Gantikan Amany Lubis

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Maret 2023 | 14:59 WIB
Share:
Menag Yaqut melantik tiga pimpinan PTKIN di Kantor Kementerian Agama/Dok. Kemenag
Menag Yaqut melantik tiga pimpinan PTKIN di Kantor Kementerian Agama/Dok. Kemenag

Raja Media (RM), Kemenag - Tiga pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilantik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (1/3).

Dalam pelantikan, Gus Men -biasa disapa- mengingatkan ketiganya akan cita-cita menjadikan PTKIN sebagai world class university.

Ketiga pimpinan PTKIN yang dilantik yaitu Prof. Asep Saifudin Jahar, MA, Ph.D (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag. (Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon), dan Syamsuar (Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh).

Dalam amanantnya, Menag mengingatkan rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 akan segera berakhir.

Selanjutnya, salah satu spirit yang digaungkan dalam menyongsong RPJP 2025-2045 adalah menjadikan PTKI tidak hanya mampu berdaya saing di tingkat nasional, melainkan bertransformasi menjadi bagian penting percaturan pendidikan di tingkat internasional.

"Menjadikan PTKI sebagai World Class University (WCU) adalah cita-cita bersama. Perjalanan menuju World Class University (WCU) tentu harus dipersiapkan secara matang dan terukur," pesan Menag di Jakarta, Rabu (1/3).

Selanjutnya kata Menag, pemenuhan infrastruktur, SDM hingga regulasi, adalah pekerjaan rumah yang harus segera dirumuskan guna mendukung akselerasi PTKI berdaya saing global.

"Berbagai tahapan perlu disusun dan didesain agar seluruh stakeholders yang terlibat dapat berperan dan berkontribusi secara optimal," ujarnya.

Dari aspek kelembagaan, lanjutnya, transformasi pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri, termasuk PTKIN, diarahkan pada bentuk lembaga berbadan hukum (PTN BH).

Transformasi PTKIN menjadi PTN BH sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.

"Dengan otonomi penuh tersebut, PTKIN diharapkan bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi," sebutnya.

Selain itu, PTKIN juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan dan kemampuan menyajikan informasi yang lebih relevan, serta standar pelaporan yang berlaku kepada pemangku kepentingan.

Artinya, tujuan utama dari PTKIN berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai "outcome" secara lebih maksimal.

"Kementerian Agama berkomitmen kuat mengantarkan dan memfasilitasi transformasi PTKIN menuju World Class University (WCU). Hari ini komitmen itu kita wujudkan dengan melantik para Rektor yang segera akan bertugas menakhodai PTKIN," tegasnya.

"Saya mengingatkan para Rektor untuk secara efektif menjalankan roda birokrasi," tandasnya.

Pelantikan pimpinan PTKIN ini disaksikan oleh Staf Ahli Bidang HAM, Prof Abu Rokhmat, Kabalitbang Diklat, Suyitno. Tampak juga hadir, para staf khusus Menteri Agama, para Direktur Jenderal, dan pejabat Ditjen Pendis.rajamedia

Komentar: