Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Raih Predikat Parpol Informatif, Muchlido Apriliast: Gerindra Tegaskan Partai Terbuka

Laporan: Raja Media Network (RMN)
Rabu, 14 Desember 2022 | 18:50 WIB
Share:
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto/Net
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto/Net

Raja Media (RM), Politik - Partai Gerindra meraih predikat partai politik yang informatif dalam keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan diberikan pada momen Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang dihelat Komisi Informasi Pusat yang berlangsung di Hotel Atria, Gading Serpong, Tangerang, Rabu (14/12).

"Prestasi dan penghargaan tersebut membuktikan jika partai dibawah komando Prabowo Subianto  adalah partai yang terbuka, tegas dan membersamai masyarakat. Dan akan terus menjalankan komitmen sebagai Partai yang paling dekat dengan rakyat," ujar kader Partai Gerindra Muchlido Apriliast, Rabu (14/12).

Calon legislatif DPR RI Gerindra Dapil Lampung II meliputi Lampung Timur, Tengah, Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji mengatakan, Gerinda sejak awal kelahirannya konsisten pada soal transparansi. Karenanya, selalu bersuara nyaring soal keterbukaan informasi publik.

Muchlido Apriliast menegaskan, keterbukaan informasi sangat prinsipil untuk mewujudkan tata kelola partai yang baik.

Gerindra, kata dia, sudah membuktikan hal itu dengan diterimanya penghargaan dari Komisi Informasi Pusat beberapa tahun terakhir.

"Ini juga menjadi penanda jika arahan dan kebijakan Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto, sejalan dengan pergerakan partai, dari atas hingga bawah, tidak ada yang lebih penting dari mendahulukan kepentingan rakyat. Jadi ini penghargaan untuk pemilih dan rakyat melalui partai Gerindra," pungkasnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik di seluruh Indonesia.

Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan, tahun 2022 ini terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev karena terdapat 122 BP yang berhasil sebagai badan yang informatif dari tujuh kategori BP.

”Capaian BP Informatif sebanyak 122 itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak 98 BP Informatif,” jelasnya.

Menurutnya, pada 2021 lalu, ada sebanyak 84 BP Informatif. Bappenas RI kemudian menargetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terlampaui jauh hingga 122 BP Informatif.

Ada tujuh kategori BP yang menerima penghargaan yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non-Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik).rajamedia

Komentar: