Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mayarakat Temui Jaksa 'Nakal', Laporkan Saja Ke Komjak

Laporan: CAREP-RM-1
Selasa, 16 Mei 2023 | 10:25 WIB
Share:
Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Repro)
Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Hukum - Tindakan tegas bakal diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Jaksa nakal yang terbukti melakukan tindakan pidana.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (16/5).

"Sudah sangat tegas Pak Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang seperti itu (melanggar hukum) akan ditindak tegas," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Ketut Kejaksaan Agung memiliki sejumlah pengawas dari eksternal maupun internal.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jaksa yang melakukan tindakan pidana ke Komisi Kejaksaan (Komjak).

"Pertama ada pengawasan eksternal yang dilaksanakan oleh Komjak (komisi kejaksaan) sama dengan kompolnas juga, sama dengan Komisi Yudisial. Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan melalui Komjak juga boleh, nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar Ketut.

Ketut menyebut di pengawasan internal ada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang mengawasi dari tingkat pusat sampai bawah, sampai di tingkat Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, kata Ketut, pihaknya telah membuat Satgas 53 yang dibentuk pada tahun 2020 berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengawasan dan penegakan disiplin di Kejaksaan dilakukan lebih maksimal.

"Satgas 53 ini melakukan klarifikasi, identifikasi termasuk penangkapan terhadap jaksa atau pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah kepada unsur penyalahgunaan kewenangan," ucapnya.

Ketut menjelaskan pihaknya telah menindak tegas banyak Jaksa yang melakukan pelanggaran.

"Jadi, kalau masih ada jaksa yang nakal, jaksa yang berani menyalahi kewenangannya, sudah kelewatan. Sudah banyak jaksa yang kami tindak, sudah banyak jaksa yang kami pidanakan," demikian tutup Ketut Sumedana dilansir dari laman Disway.rajamedia

Komentar: