Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mabes Polri Luruskan Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024

Laporan: CAREP-RM-1
Jumat, 26 Mei 2023 | 09:16 WIB
Share:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Net)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Net)

RAJAMEDIA.CO - Hukum - Isu terkait indikasi adanya aliran dana narkotika untuk pemilu 2024 diluruskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan memastikan saat ini Polri belum menemukan adanya indikasi tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak lagi terjadi.

"Jadi persoalan yang sebenarnya adalah ada seorang anggota legislatif yang menggunakan narkoba. Nah maksud Pak Wadir narkoba (Kombes Jayadi) mengantisipasi ke depannya jangan sampai ada persoalan seperti ini lagi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).

Jenderal bintang satu itu menyebut sebetulnya belum ada indikasi terkait dengan hal tersebut saat ini.

"Jadi belum bicara indikasi adanya aliran dana, itu tidak ada," beber Ramadhan.

Ramadhan pun menjelaskan media online yang memberikan informasi tersebut juga telah mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

"Sempat muncul di salah satu media online, kemudian sudah diluruskan juga oleh media online tersebut supaya jangan sampai heboh. Maksudnya kita mengantisipasi peristiwa tersebut, tapi terkait dengan cerita tersebut sudah diklarifikasi oleh media tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap adanya indikasi peredaran narkoba untuk modal caleg Pemilu 2024.

Adanya indikasi tersebut terungkap setelah pihak Bareskrim Polri melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.

Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya beberapa Bacaleg yang menggunakan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024 di beberapa daerah.

"Dari sana kami menemukan indikasi akan terjadi penggunaan dana peredaran narkoba modal caleg Pemilu 2024,” jelas Kombes Pol Jayadi.

Kendati demikian, Kombes Pol Jayadi tidak memberikan data secara detil siapa saja anggota legislatif yang dimaksud.rajamedia

Komentar: