Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kapolri Umumkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolda Jatim Batal!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:07 WIB
Share:
Konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa/Repro
Konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa/Repro

Raja Media (RM), Hukrim - Tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa (TM) dalam kasus dugaan narkoba benar adanya.

Hal itu dikonfirmasi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).

Penangkapan jenderal bintang dua yang belum lama ini menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim itu diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar (perkara)," ujar Kapolri

Jenderal Sigit, menegaskan, pihaknya tidak memberi toleransi kepada anggota Polri yang bermain-main terkait narkoba, termasuk terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggaran dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri.

Tarik Telegram Penunjukan Kapolda Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Langkah ini menyusul kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat itu.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," demikian Kapolri.rajamedia

Komentar: