Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Henry 0086

Oleh: Dahlan Iskan
Kamis, 16 Maret 2023 | 07:30 WIB
Share:
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Raja Media (RM), Disway -  ADA waktu dua hari bagi Henry Surya untuk melarikan diri. Kalau ia punya jalan tikus.

Jumat besok, Mabes Polri akan mengadakan konferensi pers. Di situ akan dibeberkan rincian penetapannya sebagai tersangka. Bisa jadi besok itu akan diikuti pernyataan bahwa Henry harus  ditahan.

Mendengar kata ditahan, dirut dan pemilik Indosurya itu bisa punya beberapa pilihan. Menyerah. Melawan. Lari. "Sebaik-baik bertahan adalah lari," ujar seorang ahli kungfu.

Kesempatan berpikir itu luas. Selasa kemarin Henry sudah tahu. Ia sudah diumumkan sebagai tersangka, meski tanpa rincian detail. Berarti, hari itu, ia sudah bisa mulai berpikir akan melakukan apa.

Bahkan sebagai orang yang berpikir lincah, Henry sudah bisa memikirkan itu sejak dibebaskan oleh pengadilan bulan lalu. Ia pasti tahu rakyat sangat tidak puas akan putusan bebas itu. Berarti rakyat akan menekan pemerintah untuk menangkap kembali dirinya.

Menko Polhukam Mahfud MD,seperti berdiri paling depan dalam mempersoalkan putusan bebas itu. Tapi Mahfud adalah guru besar hukum. Ia akan melakukan perlawanan atas putusan bebas itu lewat jalur hukum. Ia sudah minta agar jaksa melakukan kasasi.

Mahfud juga sampai melakukan eksaminasi vonis bebas itu. Ia mengundang ahli-ahli hukum terkemuka. Putusan bebas itu dibedah dalam forum eksaminasi tersebut.

Kesimpulan eksaminasi para ahli itu bulat: putusan bebas terhadap Henry Surya adalah tidak tepat. Hasil eksaminasi tersebut tentu akan dilampirkan dalam berkas kasasi (memori kasasi) ke Mahkamah Agung.

Bulan lalu hakim memutuskan bebas karena tidak melihat perbuatan yang dilakukan Henry Surya sebagai perbuatan pidana. Itu, kata hakim, perbuatan perdata. Yang sidang pengadilannya di ranah perdata.

Indo Surya berhasil mengumpulkan uang dari masyarakat sampai Rp 106 triliun. Dan ia bebas.

Setelah putusan bebas itu heboh, polisi bertindak lebih cepat dari kasasi. Polisi langsung menetapkan Henry Surya sebagai tersangka lagi. Kali ini tuduhan pada Henry Surya beda. Kalau tuduhan yang membuat ia bebas itu adalah penipuan, kini Polisi menuduh Henry Surya melakukan pencucian uang dan pemalsuan dokumen. Tuduhan penipuan sudah gagal di sidang pengadilan.

Penetapan tersangka kali ini bukan lagi berdasar pengaduan para korban. Dasarnya adalah pengaduan tipe A. Yakni yang datang dari kepolisian sendiri. Dari hasil penyelidikan polisi sendiri. Hasil penyelidikan itu lantas dibuat laporan polisi. Nomornya: 0086.

Mahfud mungkin perlu ikut memperhatikan laporan 0086 ini. Terutama dari segi tempusnya.

Bambang Hartono, humas LQ Lawfirm, mengkhawatirkan kekuatan LP 0086 itu. "Kelak hakim bisa membebaskan Henry Surya berdasar tempus. Bisa dianggap sudah kedaluwarsa," ujar Bambang, yang sebelum gabung di Alvin Lim bekerja di Lawfirm Mercusuar Kebenaran dan LBH Posbakum.

Kekhawatiran Bambang itu berdasar surat panggilan yang di layangkan kepada para saksi. Di antara saksi itu ada yang klien LQ. Bambang lantas melihat surat panggilan tersebut. Di situ disebut bahwa tempusnya 2012. Artinya perbuatan yang dituduhkan pada Henry adalah perbuatan tahun 2012.

Tentu Bambang hanya khawatir. Kalau saja politikus bisa ngebut dengan perkara ini maka kejadian tahun 2012 belum bisa dianggap kedaluwarsa. Itu baru expired kalau penuntutannya telat sampai tahun depan.

Maka polisi memang harus cepat-cepat memproses perkara baru ini. Mungkin juga itulah sebabnya polisi memasukkan pasal pencucian uang. Mungkin daluwarsanya lebih panjang.

Bambang sebenarnya mendesak agar polisi menggunakan laporan polisi yang ia buat. Yani LP 0204. "Tempusnya 2019. Daluwarsanya masih lama," ujar Bambang.

Menurut Bambang, polisi awalnya sudah memproses LP 0204 yang dibuat kantornya itu. Henry Surya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tidak ada kelanjutannya. "Saya dengar kasusnya dianggap sama dengan yang sedang disidangkan saat itu," ujar Bambang.

Padahal, kata Bambang, kasusnya beda sekali. "Yang kami laporkan di 0204 bukan Indosurya, tapi Inti Finance yang juga milik Henry. Korbannya 185 orang klien kami," katanya. "Total kerugian mereka Rp 800 miliar," tambahnya.

Mungkin polisi menganggap LP 0086 bisa lebih sakti. Apalagi memasukkan pasal pencucian uang.

Semua itu akan jelas Jumat besok. Saat polisi melakukan jumpa pers. Saat itu juga kemungkinan besar Henry Surya dinyatakan akan ditahan.

Begitu perintah penahanan diterbitkan barulah polisi mencarinya. Mungkin masih ada. Mungkin sudah entah di mana. (Dahlan Iskan)rajamedia

Komentar:
BERITA LAINNYA
Kapal Dali menabrak Jembatan Francis Scott Key.--@bbcnews
Jembatan Lagu
Kamis, 28 Maret 2024
Foto Komeng di kertas suara DPD. (Foto: Repro)
Gambar Komeng
Rabu, 27 Maret 2024
Dahlan Iskan menyantap ayam Hainan. (Foto: Disway)
Ayam Hainan
Selasa, 26 Maret 2024
Politisi PDIP Said Abdullah.----
Said Abdullah
Senin, 25 Maret 2024
Donald Trump sedang menanti detik-detik harus membayar jaminan perkara atas kasus penggelembungan aset.--
Kaya Mendadak
Minggu, 24 Maret 2024
Menteri Pertanian : Amran Sulaiman. (Foto: Instagram @a.amran_sulaiman)
Air Amran
Sabtu, 23 Maret 2024