Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Dukung Menkeu ‘Bersih-bersih’ Ditjen Pajak, Banggar Beri Sejumlah Catatan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 10 Maret 2023 | 02:52 WIB
Share:
Ketua Badan Anggaran, M.H. Said Abdullah/Repro
Ketua Badan Anggaran, M.H. Said Abdullah/Repro

Raja Media (RM), Legislator - Kasus di terjadi Ditjen Pajak yang diawali kekerasan yang dilakukan anak petinggi di lembaga keuangan itu, kemudian berujung pada penyelidikan oleh KPK dan PPATK karena diduga ada ketidakwajaran aliran dan kekayaan merupakan kesempatan bagi Menkeu untuk melakukan pembenahan, seraya memberikan beberapa catatan.
 
Begitu disampaikan Ketua Badan Anggaran, M.H. Said Abdullah dalam keterangan tertulis dikutip dari Parlementaria pada Jumat (10/3).

"Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas,” ujar Said Abdulah.

Diyakini Said Abdulah, ada banyak talenta insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas. Untuk itu diperlukan peluang untuk mengembangkan potensi mereka.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah yang dipilih Menkeu dengan melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK yang didukung oleh PPATK untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di Instansi yang dipimpinnya, khususnya Ditjen Pajak.

“Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar, jelaslah tanpa upaya Sri Mulyani tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti. Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun kedepan, langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak,” ujarnya

Said meminta adanya whistleblowing system di Kementerian Keuangan. Ditambahkannya, jika sistem tersebut sudah ada namun belum berjalan optimal maka Menkeu dapat menjadi pelopor perbaikan sistem.

Menurutnya langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang. Ia berharap Kemenkeu membuka partisipasi masyarakat secara luas dalam pengawasan.

"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap Ditjen Pajak," ujarnya.

"Kita perlu apresiasi langkah Menteri Keuangan yang mengundang segenap tokoh tokoh beberapa saat lalu untuk mendapatkan insight yang beragam dalam upaya membenahi Ditjen Pajak,” tambahnya.

Libatkan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

Said Abdulah menyarankan Menkeu perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu serta memperbaiki sistem yang ada.

"Bukankah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Legislator Dapil Jawa Timur XI ini juga berharap media bisa netral mengabarkan persoalan pajak.

"Sebaiknya jangan memberi peluang dan ruang untuk tumbuhnya gerakan menolak membayar pajak. Publik gampang sekali sentimennya didorong untuk menolak membayar pajak,” tegasnya.

Said juga mengumpamakan dengan Si Unyil, tokoh anak-anak tahun 90-an yang lugu dan baik hati. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya baik dan lugu menjadi terhasut dengan kampanye menolak bayar pajak.

"Sebagian dari mereka masih seperti si Unyil, tidak tumbuh dewasa walau hati dan pikirannya baik. Jangan sampai publik terhasut oleh Pak Ogah, yang karena demi mendapatkan uang cepek atau motivasi ekonomi untuk menguatkan isu mengajak publik menolak bayar pajak, sebab jika isu ini menguat, kita semua yang dirugikan bukan hanya Ditjen Pajak,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: