Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Dasco Pimpin Belasan Anggota Parlemen Kunjungi Meikarta

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Februari 2023 | 04:00 WIB
Share:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers saat sidak ke kawasan Meikarta/DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers saat sidak ke kawasan Meikarta/DPR

Raja Media (RM), Parlemen -  Belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu merupakan tindak lanjut dari upaya mencari penyelesaian yang dialami oleh para konsumen Meikarta, yang telah berulang kali mengadukan persoalannya ke DPR.

“Pada hari ini (kemarin Selasa, 4/2) kami sudah melakukan kunjungan untuk mengecek fakta lapangan, kami sudah mengadakan dialog dengan manajemen. Sehingga apa yang dikeluhkan oleh konsumen sudah diakomodir oleh manajemen,” ujar Dasco kepada media di sela kunjungannya.

Diketahui konflik yang terjadi antara konsumen dan pengembang Meikarta menimbulkan berbagai polemik.

Puncaknya, puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadu ke DPR RI pasca dilayangkannya gugatan oleh Pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang kepada 18 konsumen.

Gugatan tersebut bernilai Rp 56 miliar, meskipun pada gilirannya gugatan tersebut telah dicabut.

Pencabutan gugatan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya yang menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (13/2) lalu.

Karena itu, Dasco meminta kepada Komisi III yang membidangi masalah Hukum agar ikut memantau pencabutan gugatan tersebut.

Masalah lain yang dibahas pada kunjungan tersebut adalah terkait permintaan pengembalian dana yang telah dibayarkan oleh konsumen terhadap 130 unit apartemen yang telah dibeli.

Permintaan pengembalian dana tersebut lantaran sejak 2017 hingga kini pembangunannya belum juga rampung.

Pada kesempatan tersebut, Dasco menegaskan, bahwa tidak ada skema pengembalian dana secara langsung.

Meski begitu, konsumen tetap bisa mendapatkan kembali uangnya setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.

“Tadi kami sudah dipaparkan oleh manajemen bagaimana supply dan demand-nya dari Meikarta ini dan manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali proses titip jual melalui manajemen. Kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 1 bulan itu 130 an (unit) itu sudah selesai,” kata Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini.

Dasco menegaskan untuk menghindari polemik serupa, DPR akan tetap akan memantau pembangunan Meikarta melalui komisi-komisi terkait.

Ia juga mengatakan bahwa pendampingan akan tetap dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli.

"DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” demikian tutup Sufmi Dasco Ahmad.rajamedia

Komentar: