Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Bawaslu Jangan Ngasal! Siti Zuhro: Anies Kena Etik Pemilu, Ganjar Dan Erick Harusnya Kena Duluan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 18 Desember 2022 | 20:01 WIB
Share:
Analis politik BRIN, Siti Zuhro/Net
Analis politik BRIN, Siti Zuhro/Net

Raja Media (RM), Politik -  Jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai bakal Capres Anies Baswedan mencuri strat kampanye maka maka Ganjar Pranowo dan Erick Thohir seharusnya kena dugaan pelanggaran pemilu yang sama.

Begitu disampaikan analis politik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar kode etik kepemiluan lantaran telah melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye ke berbagai daerah.

Bawaslu kata Siti Zuhro harus membuktikan Anies melakukan pelanggaran. Jika terbukti harus diproses.

Dijelaskan Siti Zuhro, jika Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.

"Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan masa besar,  dan dia menteri. Ini (Anies) pengangguran ini.  Dia (Bawaslu) kalo yang punya tata krama banget, itu aturan main kan siapa pun yang menjabat,” tegas Siti Zuhro

Bawaslu kata Siti Zuhro merupakan orang yang paham akan hukum, tidak boleh asal menuduh bakal calon presiden tertentu melakukan kampanye terselubung, tanpa adanya bukti dan fakta hukum di lapangan.

“Dia (Bawaslu) tahu fakta hukumnya dipasok data-data konkretnya kan gitu. Sehingga tidak sekadar mengira  mengasumsikan itu,” demikian Siti Zuhro.rajamedia

Komentar: