Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Bantah Intimidasi KPUD, Idham Holik: Kata "Di Rumah Sakitkan" Cuma Becandaan!

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Desember 2022 | 09:23 WIB
Share:
Komisioner KPU Idham Holik/Net
Komisioner KPU Idham Holik/Net

Raja Media (RM), Politik - Anggota KPU RI, yang membidangi  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik membantah kata-kata "di rumah sakitkan" sebagai salah satu bentuk intimidasi kepada KPUD.

Sebalumnya Tim Hukum Advokasi untuk Pemilu Bersih 2024 memasukkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang mengklaim diintimidasi, ditanggapi pimpinan KPU RI.

"Enggak, itu dalam rangka bercanda saja, enggak ada tendensi apapun," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12) kemarin.

Dijelaskan Idham, kata-kata yang disampaikannya dalam acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU se-Indonesia yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada Jumat, 2 Desember 2022 adalah terkait dengan kerja-kerja KPU RI.

"Saya bicara di depan ketua dan anggota KPU RI di depan Sekretaris KPU RI beserta pejabat struktural dan anggota KPU seluruh Indonesia lebih dari 5.341 orang, dan Mas August Mellaz (Anggota KPU RI) menyaksikan sendiri apa yang saya sampaikan," urai Idham.

"Dan itu tidak ada kaitannya apapun berkaitan dengan verifikasi parpol. Itu adalah forum konsolidasi nasional berkaitan dengan kinerja," sambungnya menambahkan.

Idham memastikan bahwa apa yang disampaikannya terkait dengan kata-kata "di rumah sakitkan" adalah bentuk candaan yang disambut gelak tawa serta tepuk tangan oleh ribuan anggota KPUD yang hadir dalam acara Konsolnas KPU se-Indonesia tersebut.

Idham beranimemastikan bahwa terdapat bukti konkret mengenai situasi yang terjadi pada saat dirinya berbicara dalam acara tersebut.

"Itu konteksnya jokes (candaan). Bayangin, masa di depan ribuan orang saya intimidasi. Kalau intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya, sebodoh itu kah?" ucap mantan KPU Provinsi Jawa Barat ini.

"Ini, videonya (yang memperlihatkan kejadian saat Konsolnas), ada," demikian Idham menambahkan.

Laporan sudah di DKPP

Sebelumnya laporan koalisi masyarakat yang notabene membela anggota KPUD yang mengklaim mendapat intimidasi dalam pelaksanaan verfak oleh KPU RI resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dua orang advokat yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Hukum Advokasi untuk Pemilu Bersih 2024  menyerahkan laporan itu ke Kantor DKPP RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Advokat dari kantor hukum Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat menerangkan, ia bersama dengan rekannya dari Law Firm & Publik Interest Law Office, Airlangga Julio, menyerahkan dokumen laporan ke DKPP dengan turut serta membawa bukti-bukti.

"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komosioner KPU Pusat, Idham Holik yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," demikian disampaikan Ibnu Syamsu Hidayat.rajamedia

Komentar: