Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Warga Muhammadiyah Diancam Dibunuh! Polri Akan Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaludin

Laporan: Firman
Sabtu, 29 April 2023 | 01:53 WIB
Share:
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho. (Foto: Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho. (Foto: Humas Polri)

RAJAMEDIA.CO - Hukum - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin akan dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Pengancaman pembunuhan disampaikan peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) HasanuddiN dalam postingan Thomas.

“Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaludin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho, Jumat (28/4).

Menurutnya, penyidik mulai memanggil pelapor, saksi ahli, dan tiga saksi dari PP Muhammadiyah terkait kasus ini.

Saksi ahli tersebut di antaranya ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE, dan medsos.

“Pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses,” jelasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini buntut komentar bernada ancaman pembunuhan yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.rajamedia

Komentar: