Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

5 Pernyataan Sikap PP GPII Terkait Pelecehan Al Qur'an di Swedia dan Belanda, Ini Isinya

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Januari 2023 | 13:47 WIB
Share:
PP GPII/Repro
PP GPII/Repro

Raja Media (RM), Keamanan - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) membuat pernyataan sikap atas maraknya penistaan agama, politisasi agama, kebencian dan Islamopobia yang terjadi di dunia internasional.

Dalam pernyataan sikap yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Masri Ikoni dan Sekretaris Jenderal Irwan Sholeh Amir itu, ada 5 tuntutan:

1. Mengecam dan mengutuk keras tindakan nir adab (uncivilized) dari Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld yang telah menistakan Al-Quran dengan melakukan pembakaran, merobek dan menginjak-injak kitab suci umat Islam dengan dasar kebebasan berekspresi, hingga memancing kemarahan komunitas muslim dunia.

2. Mengajak umat Islam agar tidak terprovokasi dan menyikapi hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku serta senantiasa menunjukkan akhlak Islam sebagai rahmatan li al-‘aalaamiin.

3. Mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) yang turut mengecam tindakan pembakaran Al-Quran di Swedia dan akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, untuk meminta penjelasan atas insiden yang terjadi.

4. Melalui Kemenlu RI mendesak pemerintah Swedia dan Belanda untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan ekstremisme dan Islamofobia berkembang karena bertentangan dengan resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan Islamopobia yang disepakati pada 15 Maret 2022 di markas besar PBB di New York, kemudian ditetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.

5. Menolak segala bentuk politisasi agama, yang menjadikan agama sebagai komoditas politik, yang hanya akan merendahkan martabat agama dan berujung penistaan agama.

Poltisi Penista Agama

Diketahui politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan membakar salinan Al-Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di kota Stockholm.

Atas aksinya itu, ia mendapat kecaman dunia atas tindakan penistaan terhadap agama lain.

Paludan sendiri merupakan pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark. Paludan tenang-twnang saja karena aksinya itu memiliki izin yang diperolehnya dari pihak kepolisian setempat.

Meski kali ini beraksi di Swedia, Rasmus Paludan merupakan politisi dari partai politik yang berbasis di Denmark, pada pemilihan parlementer 2019 partainya gagal tembus parlemen karena tidak mampu meraih 2 persen suara yang merupakan ambang batas parlemen.

Diduga kuat, aksinya kali ini sangat politis untuk meningkatkan popularitas partainya, aksi bakar Al-Quran ini pernah dilakukan juga oleh Paludan sebelumnya.

Tak lama setelah aksi ini, hal serupa dilakukan oleh politisi Belanda, Edwin Wagensveld, kepala kelompok anti-Islam Pegida, yang merobek dan menginjak-injak lembaran Al-Quran di depan gedung parlemen di kota Den Haag, Belanda pada hari Minggu (22/1).

Wagensveld merupakan pimpinan kelompok anti Islam Jerman, Pegida cabang Belanda. Aksi ini juga menuai banyak kecaman dari banyak pihak karena merusak toleransi beragama yang selama ini sudah terbangun baik.rajamedia

Komentar: